URUS SURAT PINDAH, Oknum Sekdes Persulit Warga
SULAWESI HEBAT - Kepengurusan dokumen kependudukan dinilai cenderung
berbelit-belit. Hal ini dilakukan oleh salah satu oknum sekdes di Kecamatan
Pamona Selatan, Desa Boe Kabupaten Poso yakni JS.
Pasalnya saat penulis hendak berniat membantu saudaranya tuk
mengurus surat pindah penduduk, JS malah mempersululit penulis dengan alasan
kalau saudara penulis tidak bisa pindah karena tidak terdaftar di Kabupaten
Poso, pada hal saat penulis melakukan pengecekan online di salah satu kantor
dukcapil kalau saudara dari penulis masih terdaftar sebagai warga Kabupaten
Poso.
Namun terdaftarnya saudara penulis di Kabupaten Poso malah
disangkal oleh oknum sekdes yakni JS, hingga oknum tersebut mempersulit dengan
menyuruh penulis melakukan penerbitan KK baru selanjutnya akan bisa di
keluarkan dari dari KK tersebut.
"Kamu harus urus dulu kk baru terus masukin nama orang uang
berangkutan yang akan pindah, terus di keluarin lagi terus kamu buat lagi kk
baru, seperti itu" jelas JS saat di hubungi lewat telepon.
Hal ini tentunya mempersulit penulis dimana penulis harus
kembali melakukan dua kali penerbitan KK yakni setelah saudara penulis terdaftar
kembali selanjuntnya akan di hapus kembali dengan lagi melakukan penerbitan KK
baru karena saudara penulis telah di keluarkan dari kartu keluarga pertama.
“Kepengurusannya memang harus begitu, tidak bisa kalau orang
yang bersankutan belum dimasukan di kartu keluarga,” jelas oknum.
Oknum sekdes yakni JS meyakinkan kalau dengan dua kali melakukan
penerbitan KK adalah salah satu jalan demi persaratan untuk mengeluarkan surat
pindah dari saudara penulis. Sebenarnya persoalannya sederhana, penulis hanya ingin
meminta dibuatkan surat pindah selanjutnya data saudara penulis tinggal
dikelurkan dari terdaftarnya di Kabupaten Poso, namun oknum Sekdes malah
mengakui kalau saudara penulis tidak terdaftar lagi di Kabupaten Poso.
Saat penulis mencoba menginformasikan kalau saudaranya saat ini
masih terdaftar didata base sebagai warga kabupaten poso, namun JS malah
menutup telpon saat pembicaraan sedang berlangsung.
Di ketahui pula jarak kantor Dukcapil kabupaten poso dan desa
tempat penulis berjauhan butuh waktu 5 jam lebih perjalanan menggunakan mobil.
TEN
Komentar
Posting Komentar