Langsung ke konten utama

AJI Palu Dorong Perusahaan Pers Penuhi UMK

SIARAN PERS AJI PALU
Salam Independen...

Salah satu problem krusial lain yang dihadapi jurnalis di Kota Palu dan Sulawesi Tengah adalah rendahnya kesejahteraan. Di Kota Palu dan Sulawesi Tengah masih ada sejumlah media yang menggaji wartawannya jauh di bawah upah minimum kota (UMK)
sebesar Rp1,9 juta. Padahal menurut Undang-Undang No 13/2003 tentang


Ketenagakerjaan, Pasal 185, perusahaan yang menggaji pekerjanya di bawah nilai UMK, dapat dikenakan sanksi denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta dan atau sanksi pidana penjara minimal 1 tahun penjara dan maksimal 4 tahun penjara.
Bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia (Mayday) 1 Mei 2016, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu menuntut agar negara untuk memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis; menolak praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis; menuntut
perusahaan media untuk memberikan upah layak kepada jurnalis; menuntut perusahaan media memberikan jaminan asuransi,
termasuk memberikan pelatihan keselamatan yang memadai bagi jurnalis yang bekerja di wilayah rawan, wilayah konflik; menuntut pemerintah untuk menindak tegas perusahaan media yang menggaji pekerjanya di bawah UMK, termasuk yang tidak memberikan gaji kepada jurnalisnya.
Selain itu, AJI juga menyerukan kepada seluruh pekerja media di Indonesia untuk bersatu dalam serikat pekerja media yang kuat dan independen.


Tuntutan tersebut disuarakan AJI Palu pada diskusi memperingati May Day 2016 yang berlangsung di Warkop Aweng, Sabtu 30 Mei 2016. Hadir pada diskusi ini, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, BPJS Kesehatan, Nakertrans Sulteng, Arthur Pangemanan dari APINDO Sulteng, LPS HAM, Walhi Sulteng dan para aktivis buruh Kota Palu serta jurnalis dari berbagai media.
AJI Palu merespons baik pernyataan Gubernur Sulteng Longki Djanggola pada diskusi tersebut, yang memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, mensosialisasikan UMK pada setiap perusahaan pers. 
Dinas Nakertrans Sulawesi Tengah diminta untuk turun ke perusahaan media mengawasi apakah perusahaan pers mengindahkan kebijakan pemerintah soal UMK atau tidak.
Bagi AJI Palu pernyataan Gubernur ini perlu diapresiasi sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perbaikan nasib buruh khususnya jurnalis. Pada saat yang bersamaan AJI Palu juga akan mengawal sejauhmana instruksi Gubernur ini bisa ditindaklanjuti oleh dinas teknis.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2016 AJI Palu menuntut
1. Pemenuhan upah layak bagi jurnalis
2. Mewujudkant upah sektoral bagi pekerja media
3. Mendesak pemerintah mengawasi perusahaan media yang tidak mengindahkan UMK
4. Mendorong pembentukan serikat pekerja pada perusahaan pers
Palu, 1 Mei 2016
AJI Kota Palu
Muhamad iqbal
Ketua



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alasan Pria Menangis Karena Wanita

Selamat Datang untuk membanca dan untuk tahu SULAWESI HEBAT - Bagi pria, meneteskan air mata adalah hal yang tabu untuk dilakukan.  Apalagi jika sampai menangis di depan seorang wanita, sungguh akan sangat memalukan. Walaupun, pria juga bisa bersedih, tetapi tak akan pernah diperlihatkan pada siapapun juga kalau dia sedang menangis.  1. Sangat Cinta Alasan pria menangisi wanita yang pertama adalah karena dia memang sangat mencintai wanita/kekasihnya itu. Saking tak bisanya di ungkapkan dengan kata-kata, pria bisa meneteskan air matanya saat berada tepat di depan sang wanita. Ini jelas, jika cintanya itu sangat besar. Dan wanita itupun akan sangat beruntung jika mempunyai pasangan seperti dia. Menagis lebai alah Laki Humoris 2. Kerinduan Mendalam Atas sebab memendam kerinduan mendalam, pria juga akan menangisi wanita. Biasanya, hal ini dialami oleh mereka yang berhubungan LDR. Rasa rindunya yang sekian lama tak berjumpa, rasa kange...

Ini Dia Budaya Unik “Padungku” di Poso

SULWESI HEBAT - Sudah bukan hal baru lagi, padungku menjadi salah satu tradisi tahunan di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tegah. Berakar dari budaya dan agama tua orang Poso Suku Pamona yang kemudian dimaknai secara turun temurun.    Selanjutnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Poso tanpa memandang latar belakang suku dan agama. Walau harus diakui bahwa dewasa ini padungku selalu berwajah ganda. Di satu sisi ia memberdayakan, bahwa hidup ini adalah bersyukur kepada Tuhan. Selain itu, padungku selalu menjadi momen yang dinanti oleh semua masyrakat Poso untuk menunjukan rasa sukur pada Sang Khalik, hal ini bersal dari budaya petani sawah saat menunjukan rasa sukur atas hasil panen mereka. Dengan meyediakan berbagai jenis makanan, seperti berbagai olahan nasi dengan cara penyajian yang masih amat kental dengan tradisonal bahkan demikian pula dengan cara memasak lauknya rata-rata semuanya mengunakan bumbu khas...

Kabupaten tertua di Sulaewesi Tengah

Kabupaten Poso merupakan kabupaten tertua dan terbesar yang berada di Pulau Sulawesi, membentang dari arah Tenggara ke Barat Daya dan melebar dari arah Barat ke Timur. Berdasarkan letak Astronomi-nya, Kabupaten Poso terletak antara 0 06 56” – 3 37” 41” Lintang Selatan dan 123” 05” 25” – 123” 06” 17” Bujur Timur sebagai berikut: Sebelah Utara: Berbatasan dengan Teluk Tomini dan Propinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Morowali dan Propinsi Sulawesi Selatan. Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Tojo Una-Una dan perairan Teluk Tolo. Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kabupaten Donggala. Dilihat dari posisinya, bagian pesisir pantai Kabupaten Poso sebagian besar terletak di Perairan Teluk Tolo. Sedangkan kawasan lainnya pada umumnya terletak di kawasan hutan, lembah, dan pegunungan. Luas wilayah daratan Kabupaten Poso ± 14.433,76 Km yang terbagi dalam 18 wilayah kecamatan. Kota P...