Siapa AHOK ?
Basuki
Tjahaja Purnama
SULAWESI HEBAT - Ir. Basuki
Tjahaja Purnama, M.M. (EYD: Basuki Cahaya Purnama, nama Tionghoa: Zhōng Wànxué
/ 鍾萬學[1], lahir di Manggar, Belitung
Timur, 29 Juni 1966; umur 49 tahun), atau paling dikenal dengan panggilan Hakka
Ahok (阿學), adalah Gubernur DKI Jakarta yang
menjabat sejak 19 November 2014.
Pada 14
November 2014, ia diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti
Joko Widodo, melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta[2].
Basuki resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo
pada 19 November 2014 di Istana Negara, setelah sebelumnya menjabat sebagai
Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober hingga 19 November 2014[3][4].
Purnama
merupakan warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen
Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI
Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Kristen Katolik, Henk Ngantung
(Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).
Basuki
pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 mendampingi Joko
Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar namun mengundurkan diri
pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk
Pemilukada 2012.[5] Dia pernah pula menjabat sebagai Bupati Belitung Timur
periode 2005-2006. Ia merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati
Kabupaten Belitung Timur.
Pada tahun
2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko
Widodo, wali kota Solo. Basuki juga merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja
Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015. Dalam
pemilihan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase
53,82% suara. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pada 10
September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Gerindra karena perbedaan
pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada sedangkan
Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena
terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia. Basuki melanjutkan
jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta tanpa dukungan partai
(independen)[6] hingga pun dirinya dilantik sebagai Gubernur DKI pada 19
November 2014.
Pada
tanggal 1 Juni 2014, karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil cuti
panjang untuk menjadi calon presiden dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia
2014, Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI
Jakarta. Setelah terpilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014 Joko
Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Secara otomatis,
Basuki menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta[7].
Komentar
Posting Komentar