o
Lemahnya sumber daya manusia
pengelola
o
Akibatnya penyaluran dana desa
pun tersendat
o
Perlu pembinaan kepada para
aparat desa dalam mengelola ADD
o
Agar pemanfaatan dana desa
berjalan dengan baik
o
Filosofi adanya dana desa untuk
membangun kesenjangan di desa.
Gubernur
Sulawesi Tengah, Longki Djanggola
didampingi Prof Bahrullah dan Rektor Untad pada seminar keuangan negara
dan pengendalian dana desa, di aula Media Centre Universitas Tadulako Palu,
Selasa.FOTO: ISTIMEWA
SULTENG POST- Gubernur
Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengatakan dari Rp500 miliar Alokasi Dana
Desa se Sulteng tahun 2015, rata-rata serapan masih pada angka 70 persen.
"Masalah ini disebabkan lemahnya sumber daya manusia pengelola, maupun pelaksana dana desa di lapangan sehingga tersendat," ungkapnya dalam seminar keuangan negara dan pengendalian dana desa, di aula Media Centre Universitas Tadulako Palu, Selasa.
Menurut Gubernur, hal itu dikarenakan dana yang keluar di triwulan I tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Sehingga untuk pencairan di triwulan II sudah tidak dapat dilakukan lagi.
"Perlu pembinaan kepada aparat desa dalam pengelolaan ADD, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Secara normatif gubernur mendeskripsikan aliran dana desa yaitu dana yang bersumber dari APBN, diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Bagi Gubernur, filosofi dana desa untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah desa, sebagaimana tertuang dalam program Nawacita yaitu membangun Indonesia dari desa.
Sementara itu, Prof Bahrullah mengatakan peran BPK untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"BPK hanya mendorong, jadi salah kalau ada pemikiran BPK cari-cari kesalahan," ungkapnya.
Gubernur Sulteng hadir sebagai narasumber dengan materi pengendalian dana desa, bersama dua narasumber lainnya yakni Bahrullah Akbar Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Nata Irwan, Dirjen Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
Seminar tersebut dilaksanakan oleh BPK bekerjasama dengan Universitas Tadulako. Sebagai moderator, Ahmad Jajuli, Staf Ahli BPK. Dengan peserta Bupati se Sulteng, kepala inspektorat, Kepala BPKKAD, dan Civitas Untad.ANT
"Masalah ini disebabkan lemahnya sumber daya manusia pengelola, maupun pelaksana dana desa di lapangan sehingga tersendat," ungkapnya dalam seminar keuangan negara dan pengendalian dana desa, di aula Media Centre Universitas Tadulako Palu, Selasa.
Menurut Gubernur, hal itu dikarenakan dana yang keluar di triwulan I tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Sehingga untuk pencairan di triwulan II sudah tidak dapat dilakukan lagi.
"Perlu pembinaan kepada aparat desa dalam pengelolaan ADD, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Secara normatif gubernur mendeskripsikan aliran dana desa yaitu dana yang bersumber dari APBN, diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota. Digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Bagi Gubernur, filosofi dana desa untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah desa, sebagaimana tertuang dalam program Nawacita yaitu membangun Indonesia dari desa.
Sementara itu, Prof Bahrullah mengatakan peran BPK untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"BPK hanya mendorong, jadi salah kalau ada pemikiran BPK cari-cari kesalahan," ungkapnya.
Gubernur Sulteng hadir sebagai narasumber dengan materi pengendalian dana desa, bersama dua narasumber lainnya yakni Bahrullah Akbar Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Nata Irwan, Dirjen Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
Seminar tersebut dilaksanakan oleh BPK bekerjasama dengan Universitas Tadulako. Sebagai moderator, Ahmad Jajuli, Staf Ahli BPK. Dengan peserta Bupati se Sulteng, kepala inspektorat, Kepala BPKKAD, dan Civitas Untad.ANT
Komentar
Posting Komentar