Bupati Didesak Evaluasi Kembali Data Pedagang
PARA pedagang Pasar Sentral
Poso saat menyampaikan tuntutan kepada aparat saat hendak direlokasi, Sabtu
(12/3/2016). FOTO:POSO RAYA
SULAWESI HEBAT - Sejumlah warga
pedagang Pasar Sentral Poso menolak dengan tegas relokasi yang dilakukan Dinas
Kumperindag ke lokasi pasar baru di Kelurahan Kawua, Poso Kota Selatan.
Para pedagang mengeluhkan
lokasi pasar tradisional modern yang baru selesai dibangun dengan anggaran
sekitar Rp30 miliar itu dianggap tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
Menurut para pedagang, masih ada beberapa masalah yang belum dituntaskan di pasar
baru itu.
Saat proses relokasi
pedagang pasar sentral yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polisi, Sabtu (12/3/2016)
lalu, warga Pasar Sentral Poso menolak untuk direlokasi, hal itu dikarenakan
lokasi yang di sediakan untuk pedagang itu tidak sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Selain ukuran lapak yang
dinilai terlalu kecil, mereka juga mempertanyakan adanya oknum yang bukan
pedagang sudah memiliki tempat dipasar baru itu.
“Kami meminta agar data
pedagang Pasar Sentral Poso itu dievaluasi kembali, agar tidak ada pedagang
yang tumpang tindih, karena adanya pedagang yang bukan dari pasar Sentral ini
tiba tiba sudah memiliki tempat di Pasar Baru atau Pasar Tradisional Poso,”
kata Sutarman Pulman kepada Poso Raya saat ditemui di lokasi Pasar Sentral,
Sabtu (12/3/2016) lalu.
Sutarman melanjutkan, warga
Pasar Sentral Poso juga mengeluhkan pembagian tempat yang hanya berukuran 1X2
meter yang dianggap tidak sesuai dengan jenis jualan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Pembagian tempat yang tidak
adil, khususnya PKL ukuran tempatnya tidak di sesuikan dengan jenis jualan
semua sama rata berukurannya 1 meter kali 20 meter, padahal pedagang campuran
itu tidak bisa menampung dengan tempat seperti itu, seharusnya itu disesuaikan
dengan data kami yang kemarin, karena kami sudah pila pilah mana pedagang
campuran dan mana pedagang sayur, itu harus disesuaikan jenis jualan dengan
tempatnya, agar pedagang campuran dapat menempati tempat itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya
menganggap lokasi pasar baru itu lebih besar dari pasar sentral Poso dan tempat
yang ada di lokasi pasar baru itu dianggap tidak manusiawi.
“Itu Harus di evaluasi
kembali, kami mau pindah disana tetapi kami naik satu tingkat dari pasar
sentral Poso, artinya jangan tempat kami disini dua kali tiga dan di sana
mendapat satu kali dua puluh meter itu berarti kita turun tingkat, tidak
manusiawi lagi di sana (Pasar Tradisional Poso), saya menganggap lokasi pasar
disana lebih besar, tetapi kenapa tidak bisa menampung,” tutupnya.
Ditempat terpisah, kepala
dinas Kumperindag, Rusnah Mangun saat di temui mengungkapkan, bahwa tempat yang
disediakan untuk para PKL itu sudah di sesuaikan dengan peraturan daerah.
“Untuk ukuran tempat dan
pembagiannya itukan sudah diatur dalam Perda yang ada, jadi kami hanya menyesuaikan
saja,” jelas Rusnah. PR
Komentar
Posting Komentar