Oknum PNS di Bitung Tertangkap Main Judi
SULAWESI HEBAT - Oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan pemerintah Kota Bitung, pria OK alias Odi (46) warga Kelurahan Pinokalan
Kecamatan Matuari adalah satu diantara pelaku kasus bermain judi
kartu remi jenis Zong yang berhasil diamankan tim khusus (timsus) Tarsius
Polres Bitung.
"Iya, jadi kami terus menekan upaya penyakit
masyarakat apa saja baik pencurian, penganiayaan, penggelapan, miras hingga judi.
Dan pada hari Selasa (15/3) kemarin sekitar pukul 22.00 wita mengamankan lima
orang asik main judi
Zong di sebuah rumah warga di Kelurahan Manembo-Nembo tengah lingkungan IV
Kecamatan Matuari," tutur Kanit Timsus Tarsius Bripka Arnold Moningka
kepada Tribun Manado, Rabu (16/3).
Dijelaskannya, penggerebekan para pelaku judi
kartu remi jenis atas kerja sama masyarakat yang sudah tidak nyaman dan resah
dengan aksi para pelaku yang bermain judi.
Kelima pelaku adalah OK alias Odi (46) warga Kelurahan Pinokalan, WP alias
Wondal (45) warga Manembo-Nembo atas, BK alias Boni (59) warga Kelurahan Girian
Atas, MM alias Ona (39) warga Manembo-nembo dan tuan rumah FD alias Nona (60)
berhasil diamankan berserta barang bukti. "Mereka main dua dua kartu remi
dengan uang tunai ratusan ribu rupiah," tambahnya.
Akibat perbuatan mereka, lanjut Arnol para pelaku
bakal dijerat dengan KUHP pasal 303 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Beberapa hari sebelumnya pada hari Sabtu (5/3) pihaknya berhasil amankan tiga
orang warga sedang bermain judi kartu domino jenis Qiu-qiu di Kelurahan Tewaang Kecamatan
Ranowulu dengan barang bukti diamankan dua pack kartu domino.
"Untuk kasus ini taruhannya banyak, dari barang
bukti yang diamankan uang taruhan di atas meja Rp. 1.250.000," tukasnya.
Terpisah terinformasi OK alias Odi tercatat sebagai
pegawai di kantor Kecamatan Matuari, Elvis Mantouw selaku camat saat
dikonfirmasi menampik tidak ada pegawainya bernama OK alias Odi.
"Itu mantan pegawai disini, sekarang sudah di
Dinas Pemuda dan olahraga," tutur Elvis. TMC
Komentar
Posting Komentar